Detail Agenda
PENGELOLAAN SARANA PENDUKUNG RAMAH LINGKUNGAN

- 27 Januari 2023 - 27 Januari 2023 -
- SD Negeri 1 Ungaran
Program Sekolah Adiwiyata juga wajib mengelola sarana pendukung yang ramah lingkungan dan ramah anak di sekolah. Pemanfaatan kembali kertas atau daur ulang adalah salah satu upaya mendukung ramah lingkungan di sekolah. Selain tiu, sekolah harus menyediakan RTH, pengolahan air limbah atau saluran drainase yang baik, pengolahan air bersih, penyediaan tempat sampah terpisah (pengomposan), dan gedung harus ramah lingkungan dan memiliki standar pengelolaan kebencanaan untuk mencegah warga sekolah terhindar dari bencana. Untuk kantin sekolah sebaiknya harus ramah lingkungan, sehat, jujur dan ramah anak, dengan cara kantin harus selalu bersih dan menghindari alat pembungkus makanan dari plastik, strofoam dan aluminium foil. Kantin juga sebaiknya memiliki tempat pencucian piring dan gelas dengan air yang mengalir. Makanan yang dijual di kantin harus terbebas dari zat pewarna buatan, perasa, pengawet, pengenyal yang tidak sesuai dengan standar kesehatan. Berikut adalah tabel standar, implementasi dan pencapaian unsur pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan pada sekolah adiwiyata : NO STANDAR IMPLEMENTASI PENCAPAIAN (01) (02) (03) (04) 1 Ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan dan ramah anak a. Menyediakan sarana prasarana untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup di sekolah Tersedianya 6 sarana prasarana untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup di sekolah sesuai dengan standar sarana dan prasarana Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 seperti; air bersih, sampah (penyediaan tempat sampah yang terpisah, komposter), tinja, air limbah/drainase, ruang terbuka hijau (RTH), kebisingan/ getaran/ radiasi, dll b. Menyediakan sarana prasarana untuk mendukung pembelajaran lingkungan hidup di sekolah Tersedianya 6 sarana prasarana pendukung pembelajaran lingkungan hidup, antara lain; pengomposan, pemanfaatan dan pengolahan air, hutan/ taman / kebun sekolah, green house, tanaman obat keluarga, kolam ikan, lubang biopori, sumur resapan, biogas, dll 2 Peningkatan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan dan ramah anak a. Memelihara sarana dan prasarana sekolah yang ramah lingkungan dan ramah anak Terpeliharanya 3 sarana dan prasarana yang ramah lingkungan dan ramah anak sesuai fungsinyas, antara lain; 1. Ruang memiliki pengaturan cahaya dan pentilasi udara secara alami; 2. Pemeliharaan dan pengaturan pohon peneduh dan penghijauan 3. Menggunakan paving block b. Meningkatkan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas sanitasi sekolah Tersedianya 4 unsur dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas sanitasi sekolah, antara lain; a. Penanggung jawab b. Pelaksana c. Pengawas d. Tata tertib. c. Memanfaatkan listrik, air, dan alat tulis kantor secara efesien 20% efisiensi pemanfaatan listrik, air dan alat tulis kantor d. Meningkatkan kualitas pelayanan kantin sehat, jujur dan ramah lingkungan serta ramah anak Kantin melakukan 3 upaya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kantin sehat dan jujur dan ramah lingkungan serta ramah anak, meliputi; a. Kantin tidak menjual makanan/ minuman yang mengandung bahan pengawet/ pengenyal, pewarna, perasa yang tidak sesuai dengan standar kesehatan b. Kantin tidak menjual makanan yang tercemar / terkontaminasi, kadaluarsa c. Kantin tidak menjual makana n yang dikemas tidak ramah lingkungan seperti; plastic, strofoam, dan aluminium fo Sumber : PermenLH Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata